Beranda » Perbankan » Rincian Simulasi Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO Berdasarkan Hitungan Resmi OJK 2026

Rincian Simulasi Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO Berdasarkan Hitungan Resmi OJK 2026

Memiliki kendaraan roda empat memang menjadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dihindari. Namun, biaya pemeliharaan dan asuransi yang terus meningkat setiap tahunnya bisa menjadi beban tersendiri bagi pemilik kendaraan. Jika Anda ingin tahu rincian simulasi perhitungan all risk dan TLO berdasarkan standar terbaru Otoritas Jasa Keuangan () untuk tahun 2026, simak penjelasan lengkap dari matarambaru-desa.id berikut ini…

Ringkasan Cepat: Premi all risk dan TLO ditetapkan oleh OJK dengan formula berdasarkan harga mobil, usia, dan jenis pertanggungan. Untuk kendaraan baru, premi all risk berkisar 3-5% dari harga mobil, sedangkan TLO sekitar 1-2%. Premi akan semakin menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.

Penetapan Premi Asuransi Mobil Oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia menetapkan aturan baku dalam perhitungan premi bermotor. Standar perhitungan ini berlaku untuk seluruh perusahaan asuransi kendaraan di Indonesia, baik untuk pertanggungan all risk maupun TLO (Third-Party Liability Only).

Adapun formula penghitungan premi asuransi mobil yang ditetapkan OJK terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:

  1. Harga Kendaraan – Semakin mahal harga mobil, maka semakin tinggi premi asuransinya.
  2. Usia Kendaraan – Semakin tua usia mobil, maka semakin rendah premi asuransinya.
  3. Jenis Pertanggungan – Premi asuransi all risk lebih mahal dibandingkan TLO karena memberikan perlindungan yang lebih luas.

Simulasi Premi Asuransi Mobil All Risk Berdasarkan OJK

Berdasarkan formula tersebut, berikut adalah simulasi perhitungan premi asuransi mobil all risk untuk berbagai tipe kendaraan dan usia:

Baca Juga:  Cara Hitung Premi Asuransi Mobil 2026 dan Kisaran Biaya Terbaru yang Wajib Diketahui
Tipe Mobil Harga Mobil Usia Mobil Premi All Risk
Toyota Avanza Rp 200 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 10 Juta
Honda Civic Rp 400 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 20 Juta
Mitsubishi Pajero Rp 600 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 30 Juta
Toyota Avanza Rp 200 Juta 3 Tahun Rp 8 Juta
Honda Civic Rp 400 Juta 3 Tahun Rp 16 Juta
Mitsubishi Pajero Rp 600 Juta 3 Tahun Rp 24 Juta

Simulasi Premi Asuransi Mobil TLO Berdasarkan OJK

Sementara itu, untuk asuransi mobil dengan pertanggungan TLO (Third-Party Liability Only), preminya lebih murah dibandingkan all risk. Berikut adalah contoh simulasinya:

Tipe Mobil Harga Mobil Usia Mobil Premi TLO
Toyota Avanza Rp 200 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 4 Juta
Honda Civic Rp 400 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 8 Juta
Mitsubishi Pajero Rp 600 Juta 0 Tahun (Baru) Rp 12 Juta
Toyota Avanza Rp 200 Juta 3 Tahun Rp 3 Juta
Honda Civic Rp 400 Juta 3 Tahun Rp 6 Juta
Mitsubishi Pajero Rp 600 Juta 3 Tahun Rp 9 Juta

Faktor Tambahan yang Memengaruhi Premi

Selain tiga komponen utama di atas, ada beberapa faktor tambahan yang dapat memengaruhi besaran premi asuransi mobil, antara lain:

  • Wilayah Domisili – Premi asuransi bisa berbeda di tiap daerah tergantung tingkat risiko kecelakaan.
  • Penggunaan Kendaraan – Premi akan lebih tinggi jika mobil digunakan untuk komersial/operasional.
  • Riwayat Klaim – Jika pemilik sering mengajukan klaim, premi asuransi bisa naik di periode selanjutnya.
  • Diskon Khusus – Beberapa perusahaan asuransi memberikan diskon premi untuk nasabah loyal atau pemegang asuransi jiwa.

FAQ Seputar Asuransi Mobil

  1. Apakah premi asuransi mobil all risk dan TLO berbeda?

    Ya, premi asuransi mobil all risk lebih mahal dibandingkan TLO. All risk memberikan perlindungan yang lebih luas, termasuk kerusakan kendaraan sendiri, sementara TLO hanya pertanggungan terhadap pihak ketiga.

  2. Apakah premi asuransi bisa dicicil?

    Umumnya perusahaan asuransi memberi opsi pembayaran premi secara berkala, baik bulanan, triwulanan, maupun semesteran. Cicilan premi ini bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemilik kendaraan.

  3. Apa yang terjadi jika terlambat membayar premi?

    Jika pemilik terlambat membayar premi, maka pertanggungan asuransi akan dihentikan sementara hingga premi dibayarkan. Jika terjadi klaim dalam masa tunggakan, maka klaim tidak akan dibayarkan oleh pihak asuransi.

  4. Apakah premi asuransi bisa diganti ke perusahaan lain?

    Ya, pemilik kendaraan bisa memindahkan asuransi ke perusahaan lain saat masa pertanggungan habis. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak ada tunggakan premi dan memenuhi underwriting perusahaan baru.

  5. Apakah premi asuransi bisa dibayar pakai kartu kredit?

    Sebagian besar perusahaan asuransi menyediakan opsi pembayaran premi melalui kartu kredit. Hal ini memudahkan pemilik kendaraan untuk membayar secara cicilan tanpa harus mengeluarkan uang tunai.

  6. Bagaimana jika mobil dijual saat masa asuransi belum habis?

    Jika pemilik menjual kendaraan sebelum masa asuransi berakhir, maka sisa premi yang telah dibayarkan bisa diambil atau dipindahkan ke pemilik baru. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti mengurus surat jual beli dan mengurus administrasi pemindahan asuransi.

  7. Apa yang harus dilakukan saat ?

    Untuk mengajukan klaim asuransi, pemilik harus segera menghubungi pihak asuransi dan melengkapi berkas-berkas yang diminta, seperti kejadian, kuitansi perbaikan, dan dokumen pendukung lainnya. Proses klaim biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Baca Juga:  KUR Mandiri 2026 Siap Salurkan Rp500 Juta untuk UMKM, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya

Disclaimer: ini hanya untuk , bukan saran profesional. matarambaru-desa.id tidak bekerja sama dengan /instansi terkait.

Nah, itulah rincian simulasi perhitungan premi asuransi mobil all risk dan TLO ber